Pekalongan, LOCALNEWS.co.id – Adanya informasi yang berkembang di lapangan mengenai banyaknya kontraktor hingga ratusan yang menganggur serta pengaturan lelang untuk salah satu calon/ pengondisian. Apakah itu benar? Tim media Local news langsung menyambangi kantor PJB Minbang guna konfirmasi terkait hal itu, Senin (2/10)
Kami diterima salah satu pejabat, beliau tidak mau disebutkan namanya. Kita menyampaikan klarifikasi terkait informasi atau berita tersebut. Beliau dengan sopan menjawab menyampaikan bahwa di PJB tidak ada pengaturan lelang.
“Kami bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Kami tidak berani mas, kami bekerja sesuai aturan. Silakan barangkali ada yang dirugikan atau di curangi, kami siap membantu bahkan kemarin juga ada yang komplain merasa dirugikan dikarenakan susah untuk upload, susah masuknya, lemot dan lainnya. Kami jelaskan alhamdulillah beliau menyadarinya. Bahkan kami bekerja sudah sesuai aturan. Kami siap untuk membantu peserta lelang,” kata beliau.
Tidak sampai situ, tim Local news pun menemui beberapa kontraktor yang katanya tidak mendapatkan pekerjaan terkait bagaimana anggota asosiasi kok tidak dapat paket. Beliau menyampaikan, ” Bukannya tidak dapat mas, saya dan teman-teman yang tidak bekerja dikarenakan syarat-syarat wajib untuk mendapatkan proyek tidak kami perpanjang, seperti SBU. Memang banyak teman saya yang SBU nya tidak diperpanjang, dengan alasan lama dan sulit. Sedangkan syarat tersebut kan bukan SBU saja mas, contoh seperti SBU : sertifikat badan usaha, NIB : nomor ijin berusaha, KSWP : konfirmasi surat pajak pertahun dan lain-lain,” katanya.
“Itu mas banyak teman-teman yang malas memperpanjang syarat tersebut. Selain lama juga biayanya beda. Jadi banyak rekanan kecil yang tidak dapat paket. Sebenarnya kita bukannya tidak dapat dari Asosiasi, melainkan syarat wajib itu yang tidak kami perpanjang,” pungkasnya.